Liputan6.com, Denpasar – PT Pelindo III merespon cepat permintaan Gubernur Bali, Wayan Koster agar reklamasi di areal seluas 85 hektar di Pelabuhan Benoa dihentikan. Buktinya, PT Pelindo III telah mengeluarkan instruksi agar proses pengerjaan reklamasi di dumping I dan dumping II dihentikan sementara waktu.
Vice Preaident Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menjelaskan, penghentian sementara aktivitas pengerjaan reklamasi Pelabuhan Benoa mengingat surat yang dikirimkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada instansinya.
"Kami baru terima surat dari Gubernur Bali kemarin sore. Untuk aktivitas reklamasi per hari ini kita hentikan," kata Wilis saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2019).
Atas penghentian itu, Wilis menuturkan jika PT Pelindo III telah berkoordinasi dengan agen kapal pesiar di seluruh dunia mengenai kemungkinan keterlambatan perluasan Pelabuhan Benoa imbas dari persoalan ini.
"Arahan Gubernur Bali tersebut kita jalankan. Kami sudah menginformasikan kepada operator kapal pesiar di seluruh dunia, karena kita selama ini sudah berpromosi. Kita informasikan mungkin akan mundur atau ada perubahan, dalam arti ini ada sedikit kendala. Mungkin kapal yang sudah tertarik datang ke Bali bisa menjadwalkan ulang," ujarnya.
Selanjutnya, Wilis mengaku siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait reklamasi Pelabuhan Benoa agar selaras dengan apa yang diinginkannya.
"Kita akan berusaha agar selaras dengan apa yang diinginkan Pemerintah Provinsi Bali dari agar aspek bisnis, lingkungan dan pariwisatanya sama-sama jalan. Kita belum hitung sampai ke sana (soal kerugian)," kata Wilis.
Wilis menjelaskan jika Pelindo III sudah meminta waktu untuk bertemu Gubernur Bali. "Kami sudah meminta waktu, tinggal tunggu jadwal saja. Kita membuka komunikasi, apa kendalanya. Untuk lingkungan kita sudah lakukan pemulihan," papar dia.
Wilis belum tahu sampai kapan aktivitas perluasan Pelabuhan Benoa melalui jalan reklamasi akan dihentikan. "Kita belum tahu sampai kapan. Yang pasti sampai komunikasi dengan Pemprov Bali clear," katanya.
Di sisi lain, Wilis mengaku jika intansinya telah melaporkan penghentian pengerjaan reklamasi Pelabuhan Benoa kepada Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
"Kami sudah sampaikan perihal penghentian aktivitas yang kami lakukan kepada Pak Menko Kemaritiman. Kami belum menerima jawaban dari Pak Luhut," kata Wilis.
Pengerjaan Reklamasi di Pelabuhan Benoa Dihentikan Sementara.