Jakarta –
Pemprov DKI memastikan pencari suaka dari eks Lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, tak dipindah ke wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Para pencari suaka hanya diberi penyuluhan dari pihak UNHCR.
"Bukan (dikasih tempat tinggal)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, kepada wartawan, Sabtu (31/8/2019).
Dia mengatakan ada CSR yang akan memberikan bantuan kepada para pencari suaka di kawasan Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di sana, para pencari suaka akan didata kemudian diberi bantuan dana.
"Jadi di Tebet itu di sana ada CSR yang mau memberikan, dilihat orangnya baru dikasih, face to face lah, dikasih bantuan lah mereka di sana. itu kaya sekolahan Sudan," ujar Taufan.
Bantuan yang diberikan berkisar mulai dari Rp 1 juta. Bantuan itu agar para pencari suaka bisa mencari tempat tinggal sewa secara mandiri.
"Kedengeran informasi antara Rp 1 juta sampai lebih dari itu. Bagi yang cuma sendiri dikasih sejuta untuk kost di Jakarta. Rp 1 juta sampai sekian, kalau keluarga mungkin ditambah, pokoknya buat sewa rumah," jelasnya.
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta telah memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat, hari ini. Sedangkan bantuan layanan dihentikan sejak Rabu (21/8). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya menyerahkan penanganan pencari suaka itu kepada pemerintah pusat.
"secara prinsip, kami di Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan. Kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat, tapi karena faktanya ada pribadi yang statusnya pengungsi ada di wilayah Jakarta," ujarnya.
(idn/fdn)
Pencari Suaka dari Kalideres Tak Dapat Tempat Tinggal di Tebet.