Liputan6.com, Jakarta – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau gerak-gerak Gubernur Papua Lukas Enembe di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu 2 Februari 2019. Pemantauan dilakukan untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi.
Saat itu, Lukas bersama Ketua DPRD Papua Yunus Yonda, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar rapat di lantai 19 hotel bintang lima tersebut. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Di tengah pertemuan itu, penyelidik yang membuntuti Lukas Enembe memotret kegiatan tersebut. Pengambilan gambar berlangsung sukses.
Usai rapat, beberapa orang dari Papua melakukan santap makan dan turun ke lobi hotel. Di tempat ini, penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W memotret kegiatan tersebut.
"Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Argo menegaskan, alasan pegawai tersebut digiring ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kalau dua orang itu adalah pegawai KPK.
"Karena dia ngaku dari KPK, karena sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia dibawa ke KPK dan diterima Jatanras Krimum," kata Argo.
"Dan kemudian teman kita di KPK membuat laporan kemarin hari Minggu jam 14.30 WIB, ya tentunya penyidik akan melidik dulu penyidik sudah ke TKP kita juga sudah mintakan visum di sana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," sambungnya.
Dari kejadian itu, seorang terpaksa mendapatkan perawatan medis usai diduga dianiaya.
"(Dua orang yang motret?) Iya. Jadi korban satu. (Terlapor) Kita belum kita ketahui masih lidik ya, jangan sampai keliru ya," pungkas Argo.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kedua pegawai KPK yang mendapat tindakan tak pantas itu menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh kendati telah ditunjukkan identitas KPK.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.
Sementara tim yang melaporkan ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut.
"Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.
Sehingga menurut Febri, KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda menyebut, petugas KPK tiba-tiba mengambil gambar para pejabat Papua yang baru menggelar rapat membahas RAPBD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengambilan gambar dilakukan di lobi hotel. Selain anggota DPRP, di lobi itu juga ada Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajaran pejabat Pemprov Papua.
"Acara sudah selesai dan kami akan pulang (ke Papua)," ungkap Yunus seperti dikutip Cendrawasih Pos.
Para pejabat itu merasa risih dengan gelagat dua pegawai KPK itu. Spontan, beberapa orang yang diduga bagian dari petugas pengamanan rombongan pejabat tersebut langsung menangkap pegawai KPK.
Mereka melakukan pemeriksaan, mulai mengecek identitas hingga memeriksa hasil jepretan. Bahkan, mereka memeriksa chat WhatsApp para pegawai KPK untuk memastikan identitas.
"Kami merasa tidak nyaman, seperti dicurigai. Kami pikir mereka mau melakukan operasi tangkap tangan. Kami tegaskan, kami tidak ada deal-deal dengan pihak mana pun. Semua sesuai aturan," tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Serangan Kian Garang Menghantam KPK.