Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membentuk biro khusus pengamanan untuk pegawai. Hal tersebut demi mengurangi teror atau intimidasi terhadap pegawai KPK baik saat bertugas atau tidak.
"Itu (biro khusus pengamanan) sudah berproses setelah kejadian beberapa kali yang terjadi. Kami sudah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait dengan mitigasi risiko pengamanan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Biro khusus pengamanan dinilai perlu dibentuk lantaran teror maupun intimidasi terhadap pegawai KPK kian terang. Kasus teror bom terhadap dua pimpinan KPK belum terungkap, kini dua pegawai KPK dianiaya saat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.
Febri mengatakan, nantinya biro khusus pengamanan tak hanya bekerja melindungi fisik para pegawai lembaga antirasuah, tetapi juga mengamankan dokumen yang berisi informasi penting terkait tindak pidana korupsi.
"Ada konsen lebih yang harus diperhatikan secara internal di KPK untuk penguatan pengamanan, bukan hanya fisik tapi juga informasi data dan juga operasional yang lainnya termasuk aset yang dimiliki oleh KPK. Jadi itu sedang berjalan," kata Febri.
Namun hingga kini pembentukan biro khusus ini masih dievaluasi pada tahap pimpinan hingga pegawai KPK.
"Saya kira yang paling penting adalah agar segala upaya penyerangan dan juga intimidasi terhadap gakkum (penegak hukum) yang sedang bertugas perlu jadi konsen kita bersama," kata Febri.
Cegah Teror, KPK Perkuat Pengamanan Pegawai hingga Aset.