Menyusul WIKA, 4 BUMN Ini Akan Berubah Status Non-Persero

Sponsored




Liputan6.com, Jakarta – Setelah PT Wijaya Karya Tbk melepas status persero menjadi non-persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama menjadi Non-Persero.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, empat BUMN lainnya akan berubah status menjadi Non-Persero pada pekan ini. Itu salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada jumat ini," ujar dia di Jakarta, Senin (28/1/2019).

PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.

Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai lead holding.

Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai Lead Holding. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).



Credit



Menyusul WIKA, 4 BUMN Ini Akan Berubah Status Non-Persero.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos