JAKARTA – Dua jurnalis MNC Trijaya berhasil menjuarai Anugerah Jurnalistik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau AJK 2019, Kamis (29/8/2019). Ajang bertema "Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi" itu memberi penghargaan bagi karya terbaik media massa online, cetak, radio, televisi, dan foto jurnalistik.
Dalam kategori radio yang diikuti pewarta radio nasional dan berbagai daerah, Fazri Rizkiya dari MNC Trijaya berhasil menjadi juara 2 dengan judul "Rayuan Gombal Fintech Ilegal".
Karya tersebut mengungkap upaya Kominfo dalam mengatasi aplikasi berbasis pinjam meminjam uang atau peer to peer lending (P2PL), yang beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Pendengar Trijaya, sebutan untuk khalayak MNC Trijaya FM, diajak untuk lebih waspada dalam meminjam atau memberi pinjaman secara online.
Tak hanya satu gelar, MNC Trijaya menempatkan wakil keduanya di podium, melalui karya "Merdeka Berkreasi, Cintai Negeri" dari Marlene Karamoy.
Dalam rangka HUT ke-74 RI, pendengar Trijaya dapat mendalami arti nasionalisme kebangsaan, yang akan terancam luntur jika konten radikalisme terus menerus tersebar, terutama di media sosial.
Karenanya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019.
Dengan begitu, pemerintah pun mendorong masyarakat untuk menghindari penyeberan konten terkait terorisme dan separatisme, dengan tetap memegang prinsip kemerdekaan berekspresi khususnya di antara generasi muda.
Sementara itu, peringkat terbaik kategori radio diraih oleh Ardhy Razacky dari RRI Merauke, lewat karya "Dering Telepon di Atas Rumah Pohon", yang meliput kehidupan suku terasing, Korowai, di hutan belantara selatan Papua.
Selain merebut dua gelar sekaligus, MNC Trijaya juga menjadi satu-satunya perwakilan dari MNC Media yang meraih hasil tiga besar dari seluruh kategori.
Hasil AJK yang sudah kedua kali diadakan ini, ditentukan oleh 9 juri dari insan pers dan penyiaran nasional. Khusus untuk kategori radio dan televisi, dewan juri terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Niken Widiastuti, Aiman Witjaksono dan Dirut LPP TVRI Helmy Yahya.
Dalam AJK 2018, MNC Trijaya juga mengukir prestasi membanggakan, yaitu Fazri Rizkiya sebagai pemenang pertama.
(qlh)
Radio MNC Trijaya Menangkan 2 Anugerah Jurnalistik Kominfo : Okezone Nasional.