Diwartakan sebelumnya, akses telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dikabarkan telah diputus oleh pemerintah. Informasi ini dicuitkan oleh SAFEnet (Southeast Asian Freedom of Expression Network) melalui Twitter.
Menurut informasi dari SAFEnet, pemadaman akses selular di Jayapura, Papua dilakukan oleh pemerintah pada 15.35 WIT.
"Pukul 15:35 WIT, jaringan selular di Jayapura dimatikan," kata SAFEnet lewat akun Twitternya, Selasa (29/8/2019).
Karena pemadaman seluruh akses seluler, masyarakat di Jayapura, Papua tidak bisa terhubung melalui internet, SMS, maupun telepon.
Tekno Liputan6.com telah meminta informasi dari Ombudsman mengenai hal ini, tetapi Ombudsman mengatakan kabar tersebut masih simpang siur.
Komisioner Ombudsman Alvin Lie juga menyebut, belum ada informasi apakah pemerintah memutus seluruh akses telekomunikasi di Papua atau hal ini merupakan dampak dibakarnya kantor Telkom di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Belum tahu, apakah (akses seluler) dimatikan atau terjadi kerusakan karena menurut berita, kantor Telkom diserang massa. Kabarnya masih simpang siur. Kalau kantor Telkom diserang dampaknya bisa ke kerusakan jaringan telepon dan SMS," tutur Alvin saat dihubungi Tekno Liputan6.com.
Menkominfo: Ada yang Memotong Kabel Utama Telkomsel di Jayapura.