Gugatan Keluarga Korban Lion Air JT610 ke Boeing Diprediksi Butuh Waktu Lama

Sponsored







Jakarta
Penyelesaian gugatan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 ke pabrik pesawat Boeing di Amerika Serikat (AS) diprediksi akan memakan waktu lama. Hal ini karena banyak keluarga korban yang mengajukan gugatan ke AS.

Hal ini diungkapkan Duta Besar RI di Amerika Serikat, Mahendra Siregar usai memenuhi undangan pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh Lion Air (JT 610). Mehendra mengungkapkan, kehadiran Perwakilan RI di Amerika Serikat dalam proses mediasi ini merupakan bentuk dari perlindungan kepentingan WNI.

"Pemerintah berupaya memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perhatian yang serius dari seluruh pihak yang terlibat, baik pihak Boeing yang diwakili oleh pengacaranya maupun pengacara keluarga korban," kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8/2019).

"Saya menugaskan Saptandri Widiyanto, Atase Perhubungan KBRI Washington DC, untuk berkoordinasi dengan KJRI Chicago dan melakukan komunikasi langsung dengan pengacara dan Hakim Donald O'Connell selaku mediator dalam proses mediasi ini," sambung Mahendra.






Sebagaimana diketahui, sejak bulan November 2018, sejumlah pengacara yang mewakili keluarga korban kecelakaan JT 610 telah mengajukan gugatan kepada perusahaan Boeing di Pengadilan Distrik Federal AS Chicago – Illinois. Dalam perkembangannya, di hadapan hakim Pengadilan Distrik A. Thomas M. Durk, pihak Boeing mengajukan penawaran untuk membayar kompensasi kepada masing-masing keluarga korban melalui proses mediasi, tanpa harus menjalani proses litigasi di pengadilan.




Credit



Gugatan Keluarga Korban Lion Air JT610 ke Boeing Diprediksi Butuh Waktu Lama.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos