Jakarta –
Mediasi perwakilan Menko Polhukam Wiranto dan Kivlan Zen terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa berakhir deadlock. Mediasi juga sempat diwarnai keributan antar pengacara.
Kejadian bermula saat kuasa hukum masing-masing pihak hadir dalam mediasi yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019). Salah seorang kuasa hukum Wiranto tiba-tiba mempersoalkan soal status pengacara Kivlan, Tonin Tachta.
"Hari ini kan mediasi, di Jakarta Timur jadi hadirlah dalam persidangan kuasa hukum-kuasa hukum pukul 11.00 WIB baru mulai, oleh si kuasa hukum Wiranto rupanya dia ada memasukkan surat dari organisasi advokat entah mana, yang mengatakan saya sudah dipecat dari advokat," kata Tonin saat dihubungi.
Tonin menegaskan persoalan legal standing kuasa hukum bukan pokok utama dari sidang mediasi. Selain itu, Tonin menyebut hakim tidak mempunyai kewenangan ikut campur persoalan organisasi advokat.
"Jadi saya bilang sama hakim ini sekarang bukan bicara legal standing, bicara mediasi antara tergugat dan penggugat, kalau bicara legal standing di sidang utama dan hakim jangan mencampuri organisasi, karena kalau mencampuri organisasi itu bukan kewenangannya, nanti saya akan tuntut orang yang memasukkan berkas ini, kan gitu," ujar dia.
Gaduh Mediasi, Pengacara Kivlan Zen Protes Keras ke Kubu Wiranto.