Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg Asal Malaysia : Okezone News

Sponsored



PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengagalkan upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri, sebanyak 10 Kilogram (Kg) sabu disita sebagai barang bukti.

"Barang bukti 10 Kg sabu dibungkus dengan teh China," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (16/7/2019).

Barang bukti sabu itu diamankan dari tiga tersangka. Mereka adalah D, A dan BD. Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda ada yang menjembut diperbatasan Malaysia, ada yang membawa dari perairan dan ada yang mengantar melalui jalur darat.

Pengakuan ketiganya, sabu dari Malaysia itu akan di bawa ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka mengaku diupah puluhan juta rupiah untuk membawa sabu ke bandarnya.

 sabu

"Ada pelaku yang menjemput di pantai timur Sumatera. Jadi mereka ini memang jaringan Internasional," tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 15.500 butir pil ekstasi dari ketiga tersangka. Ketiganya ditangkap di dua lokasi di Kota Pekanbaru. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 TAHUN 2009 tentang narkotika.

"Ketiganya diancaman dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.

(wal)




Credit



Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg Asal Malaysia : Okezone News.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos