Jakarta –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dihubungi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal posisi Sekda Jabar. RK meminta izin Tjahjo menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekda Jawa Barat setelah Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tadi semalam Pak Gubernur Jabar nelepon saya minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan Sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur, dan memberi kesempatan kepada Sekda Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah-masalah penyidikan yang ada dan sampai kepada masalah putusan inkrah yang ada nanti di KPK," ujar Tjahjo di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tjahjo mempersilakan Ridwan Kamil menunjuk Plh Sekda Jabar. Plh menurutnya diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak terganggu.
"Saya mengizinkan, silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk Plh-nya siapa stafnya yang di Eselon II yang ada supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-sehari di pemda. (Usulan pergantian) ya (menunggu) inkrah, sama dengan kepala daerah, sama, kita ikuti," jelas Tjahjo.
Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
(azr/fdn)
Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Tunjuk Plh Sekda Jabar.