Kronologis Penangkapan 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita Usai Dicekoki Sabu di Depok : Okezone News

Sponsored



DEPOK – Kepala Urusuan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan dua pelaku pemerkosaan wanita berusia 17 tahun berinisial AF di angkap Satreskrim Polresta Depok, pada Minggu 14 Juli 2019. Keduanya, Muhamad Sobar dan Ari Saputra dibekuk di lokasi berbeda.

Dia menuturkan, Muhamad Sobar diciduk di rumah kontrakan Gg. Mujar di depan Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Kota Depok dan pelaku Ari Saputra ditangkap saat mengendarai angkot 112 di Pasar PAL Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Depresi karena Diperkosa Bergilir dan Dipaksa Nyabu, Wanita Ini Loncat dari JPO Margonda 

"Awalnya Muhamad Sobar sekira pukul 04.00 WIB membawa korban dari kontrakan Gg. Mujar ke kontrakan miliknya di Depan Stasiun Depok baru. Korban disetubuhi setelah dicekoki sabu," ucap Made, Senin (15/7/2019).

Ilustrasi Pemerkosaan (foto: Shutterstock) 

Kemudian, tersangka lainya Ari Saputra datang ke kontrakan tersebut sekira pukul 07.00 WIB untuk meminta sabu, lalu mereka mengkonsumsi bersama dan memaksa korban AF untuk menggunakan sabu. Setelah konsumsi bersama kemudian payudara dan alat kelamin korban diraba, namun korban yang sedang menstruasi menolak dan keluar untuk membeli pembalut.

"Korban yang keluar rumah dalam keadaan depresi kemudian berjalan menuju Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Margonda. Korban mau melompat dan dapat diselamatkan Satpol PP," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyidikan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap urine pelaku dan didapati kandungan Methampethamine dan Amphetamine.

"Untuk pertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman 9 tahun penjara," ucap Made.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Wanita di Depok

(fid)




Credit



Kronologis Penangkapan 2 Pelaku Pemerkosaan Wanita Usai Dicekoki Sabu di Depok : Okezone News.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos