Liputan6.com, Jakarta – Kemendagri telah berkoordinasi dengan Kominfo terkait dugaan jual beli Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan NIK di media sosial. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh minta Kominfo memblokir gambar data-data tersebut.
"Kalau Kominfo kan kita sudah berkoordinasi dengan Pak Samuel (Dirjen Aptika Kominfo) untuk take down kalau ada gambar-gambar KTP el dan KK yang ada di medsos. Dari Kominfo sedang melakukan profiling itu," kata Zudan saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Kemudian, Zudan mengimbau kepada pers tidak menampilkan gambar data kependudukan secara utuh ketika membuat berita.
"Dan kepada rekan-rekan media saya minta tolong agar ketika bikin berita jangan difoto jelas utuh, KTP el maupun KK nya ya. Tolong dibikin blur. Sebab itu nanti bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Zudan mengatakan, bahwa data masyarakat rentan disalahgunakan. Apalagi, masyarakat kerap memberikan datanya untuk keperluan sesuatu.
"Maka saya berikan saran kepada masyarakat. Kalau masyarakat memberikan datanya ke bank, buatlah konsen(sus). Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi," ujar Zudan.
"Dengan asuransi juga buat konsen jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain," tuturnya.
Kemendagri Minta Media Blur Gambar KTP Jika Akan Ditayangkan.