Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak target pertumbuhan kreditnya di tahun ini. Hal ini sebagai respon atas keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen setelah 8 bulan menahan di angka 6 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyambut baik penurunan suku bunga tersebut. Menurutnya hal tersebut dapat memacu angka pertumbuhan kredit.
"OJK mengapresiasi kebijakan Bank Indonesia yang terus mendukung penguatan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan, antara lain melalui pelonggaran kewajiban Giro Wajib Minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia," kata dia, di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (24/7).
Sebelumnya, OJK melakukan revisi target kreditnya pada pertengahan Juni lalu. Wimboh sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dampak perang dagang global telah menekan pertumbuhan permintaan ekspor dan ekspansi dunia usaha sehingga OJK merevisi target pertumbuhan kredit menjadi 9-11 persen (yoy).
Dengan turunnya suku bunga acuan, Wimboh menyatakan pihaknya kembali optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat menyentuh 13 persen atau berkisar di rentang 11-13 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dia mengaku, semula OJK sempat pesimistis target pertumbuhan kredit tercapai sebab belum melihat tanda-tanda pelonggaran kebijakan moneter. Namun setelah adanya penurunan giro wajib minimum (GWM) dan penurunan suku bunga serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik, maka OJK yakin pertumbuhan kredit akan meningkat tahun ini.
"Sekarang optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit di 12 persen plus minus satu persen," tutupnya.
Industri Perbankan Bakal Membaik di Semester II 2019.