Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Berbuntut Panjang, Wali Santri Minta Uang Muka Dikembalikan

Sponsored




TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Puluhan wali santri Pesantren An, Kota Lhokseumawe, meminta pengembalian uang muka yang telah disetorkan ke pihak pesantren.

Aksi minta pengembalian uang itu dilakukan ramai-ramai oleh orang tua murid karena anaknya tak mungkin lagi melanjutkan sekolah di pesantren tersebut menyusul ditangkapnya pimpinan dan seorang guru pesantren tersebut, Kamis (11/7/2019).

Dua guru mengaji itu ditahan penyidik Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 santri pria dengan cara onani dan oral seks.

Sang pimpinan pesantren maupun oknum guru tersebut melakukan perbuatan tak terpuji itu di kamarnya masing-masing dengan menyasar santri berumur 13 hingga 14 tahun.

Imbas dari perbuatan tidak terpuji itu, sebanyak 60-an wali santri membuat laporan ke posko pengaduan yang dibuka Pemko Lhokseumawe di Pesantren An.

Laporan wali murid itu terkait proses kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, sehubungan dengan dibekukannya sementara operasional pesantren tersebut setelah terungkapnya kasus asusila itu.

Kebanyakan wali santri juga menuntut pengembalian uang muka sekolah yang mereka setor ke pihak pesantren sebulan lalu.

Untuk uang pendaftaran dan uang muka, jumlahnya Rp 8,5 juta. Namun, sesuai laporan yang masuk, ada wali santri yang sudah membayar penuh uang tersebut.

Ada juga yang baru bayar Rp 5 juta, Rp 4 juta, atau hanya Rp 1 juta.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Muslim Yusuf, memberi penjelasan soal ini.



Credit



Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Berbuntut Panjang, Wali Santri Minta Uang Muka Dikembalikan.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos