4 Fakta Kabel Fiber Optik di Tangel yang Kian Semrawut : Okezone News

Sponsored



TANGERANG SELATAN – Kabel-kabel fiber optik dengan kondisi menjuntai hingga ke permukaan jalan banyak ditemui di sisi jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Keberadaannya selain mengganggu aktifitas masyarakat, tapi juga menambah kumuh nilai estetika perkotaan.

Banyak pula masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduganya sebagai kabel listrik milik PLN, meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Berikut adalah fakta-fakta tentang keberadaan kabel menjuntai di beberapa wilayah Kota Tangsel:

1. Kabel-kabel terpasang tak beraturan dengan posisi tiang pancang yang diduga dibangun tanpa melalui perizinan.

Kabel hitam itu menjulur dari tiang yang satu ke tiang lainnya. Entah kenapa, kabel-kabel fiber optik tersebut seolah dibiarkan semrawut hingga posisinya menjuntai ke pemukaan jalan.Kabel

2. Meski tak memiliki arus listrik, kabel fiber optik membuat resah masyarakat dan pengguna jalan.

Kabel fiber optik memang tak memiliki arus listrik karena digunakan sebagai media untuk mentransmisi arus data secara terarah. Namun begitu, masyarakat tetap saja resah karena posisi kabel yang menjuntai ke bawah mengganggu pengguna jalan yang melewati bahu jalan.

3. Para aktivis sempat menggelar aksi teatrikal menjemur pakaian di atas kabel fiber optik.

Sejumlah aktivis, beberapa hari lalu membuat aksi teatrikal dengan menjemur pakaian di atas kabel-kabel menjuntai. Aksi mereka pun viral di media sosial. Lemahnya pengawasan atas keberadaan kabel-kabel itu oleh dinas terkait mendapat cibiran netizen.

4. Dinas Kominfo Tangsel tegaskan tak ada kordinasi saat pemasangan kabel-kabel optik.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyebutkan, bahwa pemasangan kabel-kabel fiber optik tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Dengan demikian, patut diduga bahwa keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan yang berlaku.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) masih dalam proses, Perda terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking itu punya siapa," jelas Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat dikonfirmasi.




Credit



4 Fakta Kabel Fiber Optik di Tangel yang Kian Semrawut : Okezone News.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos