Former Commissioner Criticizes KPU That Consults with Presidential Candidates' Teams
Mantan Komisi Pemilihan Umum, Chusnul Mar'iyah, mengkritik bekas lembaga yang pernah dipimpinnya karena terlalu akomodatif terhadap kemauan dua kubu pasangan calon presiden-wakil presiden.
Chusnul mencontohkan ketika KPU mengundang perwakilan tim pemenangan kedua pasang kandidat untuk membahas konsep debat capres dan menerima usulan penyampaian visi-misi, meski kemudian dibatalkan.
Semestinya, kata Chusnul, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerja bagi lembaga penyelenggara pemilu, alih-alih dengan peserta pemilu, yakni tim pemenangan kedua pasang kandidat. Sebab KPU adalah mandataris konstitusi, yakni Undang-Undang tentang Pemilu.
"Konsultasilah dengan Komisi II DPR, bukan dengan peserta pemilu. KPU harus berani mengimplementasikan Undang-Undang [tentang Pemilu]," katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club yang disiarkan tvOne pada Selasa malam, 8 Januari 2019.
Dosen Universitas Indonesia itu mengoreksi pernyataan seorang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam forum serupa, bahwa penyampaian visi-misi pasangan capres-cawapres sesungguhnya tidak wajib karena di luar angenda pemilu. Wahyu menyebut agenda itu "sunah" alias tidak wajib.
#ILCtvOne #ILCMengujiNetralitasKPU
Jangan lupa untuk subscribe dan share video kita!
Cek juga channel lain nya ya
tvOne News
Talkshow tvOne
Radioshow
SportOne
OnePride Pro Never Quit
Damai Indonesiaku
Dan Follow Juga Sosial Media Kami
Facebook:
Instagram:
———————————————————————————
Tag :
Source: https://www.youtube.com/watch?v=3r_cLwE6Qws
Eks Komisioner Kritik KPU Malah Berkonsultasi dengan Tim Capres.