Argo mengatakan, pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan saksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan dalam perobekan tersebut.
"Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Nanti diketahui dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," kata Argo.
"Saat ini saksi belum diperiksa, nanti pada saat diperiksa baru kita tanyakan," pungkas Argo.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Polisi Dalami Temuan Mesin Penghancur Kertas di Kantor PSSI.