OJK Diminta Tegas Tangani Kasus Gagal Bayar Asuransi

Sponsored




Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah dihadapkan pada dua masalah gagal bayar perusahaan asuransi yaitu AJB Bumiputera 1912 atau Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya melalui produk Saving Plan nya.

Terkait ini, Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo mendesak jajaran OJK lebih serius mengupayakan penyelamatan AJB Bumiputera 1912 atau Bumiputera. Dengan lambannya upaya OJK pasca gagalnya skenario restrukturisasi jilid pertama, dinilai akan memperburuk kondisi keuangan Bumiputera.

"Upaya menempatkan manajemen baru juga jalan di tempat. Karena hingga 21 Januari 2019 kemarin angka outstanding klaim Bumiputera sudah sampai Rp 2,7 triliun," ujar Irvan, Rabu (6/2/2019).

Seperti diketahui, sejak diambil alih pada akhir 2016 silam jajaran OJK telah mengupayakan beberapa skenario penyelamatan mulai dari: pembentukan pengelola statuter, penerbitan saham baru (rights issue) oleh PT Evergreen Investco Tbk selaku investor baru Bumiputera, penunjukan manajemen baru, hingga pada penjajakan mitra strategis yang berasal dari luar negeri.

Namun, Irvan mengatakan, upaya ini cenderung sia-sia karena tidak menghasilkan solusi yang efektif dalam rangka penyelamatan Bumiputera.

Ia pun menilai jajaran OJK tidak memahami masalah yang tengah dihadapi Bumiputera dan mencari solusi.

"OJK gagal paham dan ini juga terjadi di (penyehatan) Jiwasraya. Coba lihat, sejak dikelola statuter aset Bumiputera malah menyusut dari Rp 8 triliun menjadi Rp 4 triliun," kata Irvan yang juga mantan Komisaris Bumiputera ini.

 



Credit



OJK Diminta Tegas Tangani Kasus Gagal Bayar Asuransi.

Sponsored

Popular Posts

Copyright 2011. All rights reserved.
artist photos