Liputan6.com, Pekanbaru – Kisah Sudarmono alias Ucok Klewang sebagai preman kampung di Kelurahan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berakhir di sebuah kebun sawit Kampung Harapan. Dua pembunuh bayaran menghabisinya karena membuat jengkel beberapa pengusaha ayam potong di sana.
Dalam kasus ini, dua pembunuh bayaran bertarif Rp 5 juta, Suparjo Efendi dan Supriyanto sudah ditangkap polisi. Begitu juga dengan Ramli sebagai pemberi perintah, serta dua pengusaha ayam potong lainnya, Rizky Satria dan Surya Irwansyah.
"Ditangkap dalam waktu berbeda-beda, satu pelaku bernama Suparjo ditembak karena melawan petugas," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, Jumat 1 Februari 2019.
Sigit menerangkan, jasad Ucok ditemukan dengan sejumlah luka benda tumpul di kebun sawit. Pihaknya lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari tindak tanduk pria 40 tahun itu selama berada di kampung.
Akhirnya diketahui korban sering membuat resah warga sekitar karena sering memalak. Sejumlah pengusaha ayam potong juga sering diganggu bisnisnya, di mana korban juga kerap mencuri ayam.
"Hasil penyidikan muncul nama Suparjo dan Supriyanto. Kedua pelaku pembunuhan ditangkap 29 Januari 2019, mereka mengakuinya karena diupah tiga pelaku," sebut Sigit.
Duel Maut Preman Kampung versus Dua Pembunuh Bayaran di Riau.