Berlin – Parlemen Berlin telah menetapkan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret, sebagai hari libur bagi masyarakat umum, sebagaimana dikutip dari DW Indonesia, Sabtu (9/2).
Dengan demikian, Berlin menjadi negara bagian pertama dari 16 negara bagian di Jerman yang mengambil langkah ini. Berlin saat ini dikuasai koalisi pemerintahan SPD, Partai Hijau dan Partai Kiri (Die Linke).
Juru bicara SPD di bidang emansipasi Derya Caglar mengatakan, keputusan itu adalah "sinyal yang sangat kuat bahwa kita sedang membuat kemajuan menuju kesetaraan antara lelaki dan perempuan."
Hari Perempuan Internasional sekarang menjadi hari libur umum ke-10 di kalender negara bagian Berlin. Langkah ini memengaruhi jutaan pekerja di wilayah ibukota Jerman dan sekitarnya. Kamar Dagang dan Industri di Berlin mengeritik keputusan ini dan mengatakan, hari libur yang baru akan menyebabkan ekonomi negara bagian Berlin turun sebesar 0,3 persen.
Parlemen Berlin juga memutuskan untuk menetapkan 8 Mei 2020 sebagai hari libur yang hanya berlaku pada tahun 2020. Hari itu menandai 75 tahun kapitulasi Jerman di bawah rezim NAZI Hitler, dan berakhirnya Perang Dunia II di Eropa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berlin Tetapkan Hari Perempuan Internasional sebagai Libur Bersama.