Liputan6.com, Jakarta – Mulan Jameela, istri terpidana Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, bersama sejumlah kerabat dan kuasa hukum keluarga, Rabu pagi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/1/2019), kunjungan Mulan merupakan pertama kali sejak Ahmad Dhani menghuni Rutan Kelas I Cipinang setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dhani menyatakan, kliennya dalam kondisi sehat di dalam rutan. Tim kuasa hukum juga masih mematangkan memori banding.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo dipidana majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan penjara 1 tahun 6 bulan.
Dhani dinyatakan terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Muhammad Gustirha Yunas)
Mulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.