Menurut Arman, ganja yang dibawa melalui jalur darat memanfaatkan truk yang sudah dimodifikasi. Kendaraan itu dirancang seolah menjadi angkutan berpendingin. Ganja kemudian disembunyikan di dasar truk yang dibuatkan kompertemen khusus dengan ditutup plat besi.
"Sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara," kata Arman.
Lebih lanjut, si pemilik ganja yang mengendalikan penyelundupan itu merupakan seorang narapidana Lapas Kebon Waru, Bandung atas nama Parman. Penyidik kini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk disidik," Arman menandaskan.
BNN Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Ganja di Bogor yang Dikendalikan Napi.