Basuki Thahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikah setelah bebas dari penjara. Dia melabuhkan hatinya ke seorang polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi. Pernikahan keduanya disebut berlangsung pada 15 Februari 2019. Kabar itu ternyata bukan isapan jempol belaka.
Kabar tersebut dibenarkan Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih Sinten, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (24/1/2019). Menurutnya, pihak keluarga Bripda Puput sudah mengurus perihal administrasi untuk pernikahan polisi wanita tersebut.
"Kita bantu surat pengantar doang," kata Aslih.
Surat-surat yang diurus itu adalah surat N1, N2, dan N3, yang merupakan surat numpang menikah. Aslih juga membenarkan bahwa rencananya Bripda Puput akan dipinang oleh Ahok.
"Kalau bukan sama si Ahok, enggak mungkin sama saya," seloroh Aslih.
Adapun pengurusan dilakukan pekan lalu dan atas persetujuan orangtua Bripda Puput. Selama ini, kata Aslih, Puput tercatat sebagai warga yang tinggal di Kompleks Mako Brimob.
"KTP, KK masih Cimanggis makanya saya layani," kata Aslih.
Beredar kabar bahwa pernikahan Ahok akan dilangsungkan di Menteng, Jakarta Pusat, namun Camat Menteng Paris Limbong menyatakan tidak mengetahui kabar tersebut.
"Sepanjang yang saya tahu, enggak ada, entah kalau ke Dukcapil," kata Paris.
Rencana pernikahan Ahok dengan Bripda Puput juga dibenarkan keluarga Bripda Puput yang ada di Nganjuk Jawa Timur.
"Orangtua Puput sudah memberikan baju seragam resepsi pernikahan yang akan digunakan saat acara iring-iringan resepsi pernikahan Puput dengan Ahok pada 15 Februari 2019 di Jakarta," tutur tante Puput, Sri Wilujeng, Kamis (24/1/2019).
Sri Wilujeng yang ditemui di kediamannya di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengatakan bahwa pada Desember 2018, orangtua Bripda Puput, Teguh Sriyono bersama istrinya datang ke Nganjuk.
"Orangtua Puput menemui kita semua dan menyampaikan info tentang rencana pernikahan Puput dengan Ahok yang akan dilakukan antara tanggal 14 hingga 15 Februari 2019," katanya.
Dia mengatakan bahwa keluarga di Nganjuk mendukung atas keputusan Bripda Puput untuk menikah dengan Ahok. "Puput akan melangsungkan pernikahannya di Jakarta, melalui KUA Jakarta, karena Puput sudah menjadi warga Jakarta," ujarnya.
Lalu siapakah Bripda Puput yang akan segera dinikahi Ahok? Bripda Puput rupanya bukan orang jauh. Ia adalah mantan pengawal Veronica Tan, mantan istri Ahok. Vero dan Ahok sudah bercerai pada 4 April 2018 lalu.
Keputusan cerai Ahok dan Vero ini diketuk hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dahulu, Bripda Puput rajin mengantarkan makanan untuk Ahok dari Vero ketika ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Dalam pesan yang beredar di jagad maya, Bripda Puput saat ini disebut bertugas sebagai Banum Urpers Subbagrenmin Yanma Mabes Polri. Kepala Yanma (Kayanma) Mabes Polri Kombes Pol Yudi mengatakan bahwa Puput dulu pernah bertugas di Polda Metro Jaya.
"Dulu pernah di Polda Metro. Tapi, kalau cari informasi, langsung sama yang bersangkutan," kata Yudi.
Bripda Puput merupakan putri dari Aiptu Teguh Sriyono yang berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Puput lahir dan besar di Jakarta bersama ayah, ibu, dan adiknya. Ia sendiri adalah mantan ajudan Veronica Tan yang pernah menjadi istri Ahok," ujar Paman Bripda Puput, Sunarbowo.
Kini, rumah ayah Bripda Puput dikontrakkan kepada orang, karena keluarga Bripda Puput berada di Jakarta. Keluarga Bripda Puput terakhir kali pulang ke Nganjuk sekitar tahun 2011 setelah neneknya meninggal dunia.
Puput sendiri adalah anak sulung dari pasangan Teguh Suryono dan Lilis Wijayanti. Sang ayah, Teguh menjelaskan, Puput mulai tertarik menjadi polisi sejak duduk di bangku SMP dan bercita-cita ingin menjadi Polwan. Keinginannya itu pun kemudian terwujud.
"Lulus SMA 2015. Kemudian daftar Brigadir. Lalu menjalani pendidikan selama 7 bulan. Ia pun bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polda Metro Jaya. Setelah itu, sekitar tahun 2017 mengawal Bu Vero," tukas Teguh.
Namun hingga saat ini, Polri belum menerima surat permohonan menikah dinas dari polwan tersebut, padahal waktunya tak sampai sebulan lagi.
"Sampai saat ini saya kroscek lagi, belum ada surat permohonan untuk menikah dinas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan.
Kabar terakhir, Bripda Puput Nastiti Devi ternyata telah mengundurkan diri dari Polri.
"Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," ujar Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/1/2019) malam.
Surat tersebut, kata Dedi, sudah masuk di meja Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pengajuan pengunduran diri Puput dari Korps Bhayangkara juga sudah disetujui.
Artinya, tak ada lagi halangan bagi Ahok dan Puput untuk melangsungkan pernikahan.
Ahok, Mako Brimob dan BTP.